Ada Apa Dengan Pangan?

Logo Halal MUI
Logo Halal MUI

Rabu pagi, 25 Februari 2015 saya bergegas memacu si biru membelah hiruk-pikuk jalan raya. Hampir terlupa bahwa isi tangki bensin sudah nyaris kosong. Maka berbelok dahulu ke pom bensin menjadi pilihan. Setelah itu ada berkali-kali ujian yang saya alami; motornya berkali-kali macet. Hiks, padahal harus bergegas agar tidak terlambat. Alhamdulillah, walaupun ngadat-ngadat, si biru berhasil membawa saya ke gedung Al Irsyad untuk mengikuti kajian Sekolah Ibu yang diselenggarakan oleh Forum Ukhuwwah Muslimah Malang (FUMM). Saat menaiki tangga menuju lantai dua, suara pembicara sudah terdengar menggema. Hari itu temanya spesial dengan pembicara yang spesial pula, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc. Ph.D., Guru Besar Bioteknologi Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Brawijaya, Malang. Terlambat, deh. Segera saja saya mengambil tempat duduk dan bergabung dengan yang lain.

Prof. Ir. Sukoso, M.Sc. Ph.D
Prof. Ir. Sukoso, M.Sc. Ph.D

Prof. Sukoso berbicara tentang ‘Ada Apa Dengan Pangan’ dan diawali dengan menceritakan tentang kisah hidupnya saat menuntut ilmu di negeri matahari terbit. Jepang itu adalah gambaran aplikasi negeri muslim yang sebenarnya. Karena disiplin waktu, kerapian dan kebersihan yang ditampilkan bangsa itu sebenarnya adalah milik kaum muslimin yang banyak diabaikan dan tidak terterapkan. Di sana lah PDAM itu berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai Perusahaan Daerah Air Minum. Karena air yang ada di keran-keran langsung bisa diminum. Sedangkan di Indonesia, PDAM-nya adalah kepanjangan dari Perusahaan Daerah Air Mandi :-D

Dalam hal pangan, Jepang juga sangat selektif. Makanan mereka mungkin tidak semuanya halal, tapi pasti bernutrisi dan higienis. Dan itu artinya: thayyib. Sejak duduk di taman kanak-kanak pun nutrisi mereka sudah diatur dan ada kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam penyusunan menu sehari-hari. Mereka hanya mau menyantap beras Jepang yang disebut Japonica. Beras ini berbeda dengan beras di Indonesia yang kita kenal. Jika sudah menjadi nasi, ia lebih lengket dan cocok untuk dipakai membuat shushi dan gampang untuk diambil dengan chopstick (sumpit).

Pemerintah Jepang berusaha memenuhi kelayakan asupan pangan bagi warna negaranya. Saat Jepang menandatangani perjanjian dengan WTO tahun 1995, yang menyebabkan keharusan Jepang membuka keran impor beras, Jepang mengajukan syarat kepada rekanannya yaitu Australia. Jepang yang menyediakan bibit dan orang-orang dari negerinya sendiri untuk pengadaan Japonica di lahan pertanian Australia. Maka impornya dari Australia memang benar-benar memenuhi standar negaranya. Bagaimana dengan beras yang diimpor Indonesia dari negara lain? Hmm…

Japonica, si beras Jepang
Japonica, si beras Jepang

Sebenarnya, dalam hal pangan memang negara kita belum bisa dibandingkan dengan Jepang. Tentu saja ada jalan untuk merubah mindset terkait ini jika kita mau. Beliau mengatakan bahwa sebagai muslim, kita berhak mendapatkan jaminan bahwa apa yang masuk ke dalam perut kita itu halal dan thayyib. Karena halal dan thayyib itu premium quality, hal paling utama yang harus kita perhatikan. Jangan asal makan! Pangan lah yang pertama kali membentuk kita. You are what you eat, kata beliau. Sembarangan makan –jika tidak halal- pastinya ada dosa yang kita perbuat. Dan jika tidak thayyib, tunggu saja saat obesitas, kolesterol tinggi, diabetes, gangguan pencernaan dan berbagai penyakit akan segera datang mengancam jiwa.

Beliau mengungkapkan tentang ‘penyakit’ lain bangsa kita; rasa gengsi yang masih jadi patokan dalam memilih makanan. Banyak rakyat Indonesia yang merasa bangga jika makanannya adalah hasil impor. Lebih memilih apel Granny Smith dan Gala dari California, Amerika Serikat daripada apel lokal, misalnya. Padahal yang impor belum tentu baik. Terbukti dengan dilarang masuknya dua jenis apel di atas yang ternyata terkontaminasi  bakteri Listeria Monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Atau pun berbondong-bondongnya orang-orang kita berwisata kuliner di gerai-gerai fast food yang menunya sebenarnya tidak akrab di lidah kita. Sesekali tentunya boleh, tapi jika sampai jadi pelanggan dan tidak bangga dengan makanan asli bangsa sendiri yang tersaji di restoran lokal, apa jadinya? Yang paling baik tentunya dengan berusaha menyajikan menu halal dan thayyib dari hasil kreasi para ibu sendiri. Beliau punya prinsip bahwa jika ingin menanamkan cinta kasih, maka memasaklah! Karena awal cinta itu bermula dari meja makan keluarga. Beliau juga mengajak untuk tidak usah merasa gengsi jika harus memakan jagung rebus atau bahan pangan lain di sekitar kita yang sebenarnya bisa dimanfaatkan.

Sadarkah kita bahwa pangan itu terkait dengan hak azasi manusia yang paling mendasar? Banyak orang yang merasa hak-haknya dilecehkan, misal: hebohnya kaum feminis dalam berdemo karena merasa hak-haknya sebagai wanita dilanggar. Tetapi apakah terpikir bagi kita bahwa jika asupan dan kualitas pangan kita dilecehkan, maka kita akan berdemo seheboh itu? Alhamdulillah, akhirnya UU RI No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disahkan dan ummat Islam di Indonesia pun punya payung hukum jika hak-haknya terkait pangan yang halal dan thayyib –dari mulai bahan, proses sampai hasil akhir- dilanggar oleh para produsen. Kita sendiri sebagai konsumen pun harus kritis dalam memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Bahan Dasar Pangan
Apakah sudah terbebas dari pestisida, formalin dan pengawet?

Tak jarang orang malah memilih ikan segar yang tidak dihinggapi lalat. Padahal ada formalin yang ditambahkan sebagai bahan pengawet sehingga lalat pun ogah mampir.

  • Bahan Tambahan Pangan
Apakah termasuk kategori yang aman? Aspartame, misalnya. Banyak yang tidak menyadari bahaya bahan tambahan yang biasanya ada pada minuman ini jika dikonsumsi terus menerus dalam jangka panjang.

  • Processing, Packaging, Distributing
Ini juga menentukan kualitas produk yang dihasilkan. Selalu periksalah label halal, tanggal kadaluwarsa dan keutuhan kemasannya sebelum dikonsumsi.
Beliau menyampaikan tentang pangan dan sejarah manusia. Ingatkah kita bahwa Nabi Adam A.s. dikeluarkan dari kenikmatan surga karena melanggar larangan Allah SWT untuk tidak memakan buah dari pohon yang dilarang?

Dan Kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.
(QS. Al Baqarah: 35)

Maka untuk konteks kekinian, apa yang kita makan memang bisa menjadikan Allah SWT tidak ridha kepada kita jika ia tidak halal baik dalam cara memperolehnya, jenis bahannya atau cara menyembelihnya. (jika bahan makanannya adalah daging hewan). Thayyib juga mengajarkan kita tentang memakan makanan yang baik dan tidak berlebih-lebihan. Rasulullah SAW sendiri mampu menaklukkan bangsa Arab dalam hal lifestyle pangan. Bangsanya yang sebelumnya gemar meminum khamr dan amat suka makan daging, berubah mengikuti jejaknya dalam mengelola perut. Rasulullah tercatat hanya memakan daging selama delapan kali dalam hidupnya dan selebihnya lebih suka mengkonsumsi biji-bijian, kurma, madu dan rajin berpuasa. Dan hasilnya, Rasulullah pun hanya dua kali mengalami sakit yaitu setelah turunnya wahyu yang pertama dan menjelang wafatnya.

Kesimpulan Pangan dan HAM:
  1. Pangan adalah nilai harkat dan martabat seseorang/masyarakat/bangsa

  2. Pangan membangun fisik dan mental/perilaku seseorang (you are what you eat)

  3. Kebutuhan dasar pertama manusia yang wajib dipenuhi (HAM)

  4. Sumber vitalitas, keberlangsungan, produktivitas kinerja sel di dalam tubuh (terkait dengan kesehatan, tuntunan tahyyibah)

  5. Bagian pemenuhan ibadah (religi)

~~~end~~~

Pakisaji, 27 Februari 2015/8 Jumadal Ulaa 1436 H
Di hari Jumat yang cukup terik ^_^
Tatiek Ummu Hamasah Afra

You Might Also Like

0 comments