Catatan Ringan tentang Menyikat Gigi di Bulan Ramadan



"Ayo sikat gigi dulu sebelum salat Subuh," ujar saya pada si sulung beberapa Ramadan yang lalu.

Saat itu sudah masuk waktu imsak. Kebiasaan keluarga kami adalah menutup sahur dengan minum air putih hangat di akhir imsak. Boleh, dong. Imsak kan belum masuk Subuh tapi waktu bersiap-siap sebelum Subuh.

Agenda lanjutannya adalah menggosok gigi. Anak sulung saya yang mendengar perintah saya seperti di atas pun mengangguk dan bergegas ke kamar mandi untuk menyikat gigi memakai sikat dan pasta gigi kesayangannya. 

Menggosok gigi sebelum Subuh pada bulan Ramadan adalah sebuah kebiasaan yang ditanamkan ayah saya saat saya kecil dulu. Tradisi baik yang kemudian saya teruskan sampai sekarang. Walaupun sebenarnya boleh-boleh saja sih menggosok gigi setelah salat Subuh. Puasanya tidak batal, kok. Hanya saja, itu tidak sesuai dengan anjuran Rasulullah Saw.

“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak salat.” (HR. Bukhari, no. 887)


Nah, anjuran di atas berlaku sepanjang zaman, baik di luar Ramadan dan saat Ramadan. Saat kita menghadap Sang Maha Pengasih pastinya harus dalam penampilan terbaik kita, termasuk napas yang segar, bukan?

Selain itu, saya cenderung memilih bersikat gigi sebelum Subuh karena lebih aman dan tidak menimbulkan keraguan. Pernah dulu saya muntah saat bersikat gigi. Alhamdulillah saat itu belum masuk waktu Subuh sehingga saya bisa membersihkan mulut dan berkumur, lalu meneguk air matang. 

Bayangkan jika saya muntah pada saat bersikat gigi setelah salat Subuh. Batal dong puasa saya karena muntahnya adalah muntah yang sengaja karena melakukan perbuatan memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Lalu, saya tidak termasuk yang suka menyikat gigi di siang hari saat berpuasa. Ada memang orang-orang yang tidak percaya diri dengan bau mulutnya saat sedang berpuasa, lalu memilih menyikat giginya agar napas kembali segar. Padahal bau mulut saat berpuasa adalah keniscayaan. 

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk.” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)

Asalkan sebelum salat Subuh sudah bersikat gigi, itu cukup bagi saya. Ditambah dengan mengkonsumsi air putih yang cukup saat sahur dan saat berbuka sebelumnya. Pun menghindari menyantap makanan yang bisa menyebabkan bau mulut adalah keharusan bagi saya.


Tapi sekali lagi, diperbolehkan kok bersikat gigi kapan saja saat berpuasa. Menurut konsultasisyariah(dot)com, bahkan saat bersikat gigi itu tidak harus meludah habis-habisan untuk membuang air sisa kumur-kumur. Asal air kumur sudah dibuang, itu cukup. Tidak harus memaksakan diri agar mulut kering. Lha wong barusan menyikat gigi, pasti lidah pun ikut basah.

Untuk lebih berhati-hati lagi, sebaiknya saat bersikat gigi kita memakai pasta gigi dengan rasa yang 'standar' sehingga kita tidak membayangkan atau 'menikmati' rasanya. Pasta gigi biasa tanpa rasa mint, misalnya. Saya sih setuju dengan pendapat yang ini. 

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)

Sebelum ada pasta gigi, kayu siwak menjadi alat pembersih gigi yang dianjurkan oleh Rasulullah. Hingga hari ini pun kayu siwak yang ujungnya dibuat 'berbulu' masih banyak dipakai oleh kaum muslimin.


Baik bersiwak atau menyikat gigi di bulan Ramadan, akan mendatangkan keridaan Allah Swt jika dilakukan sesuai tuntunan. Ada pembolehan di sana, tapi tetap ada kehati-hatian yang harus dijaga agar puasa kita sempurna.

Selamat berpuasa dengan napas segar! 



Salam,
Tatiek Purwanti




Referensi:
https://konsultasisyariah.com/6391-sikat-gigi-saat-puasa.html

Sumber gambar: pexels dan instagram

#bpnchallenge2019 
#bpnramadhanchallenge 
#BPNetwork 
#bpnblogpostchallenge 
#bpn30dayblogpost 
#bpn30dayblogpostchallenge

#Day9

You Might Also Like

0 comments